-
Kesemestaan
“Allah masih mencintai anda jika masih banyak cobaan dan tantangan hidup yang datang menghampiri anda. Allah percaya bahwa anda mampu melaluinya, maka jagalah kepercayaan itu”
-
Soul, Heart, Mind
“Realitas kehidupan Anda adalah deskripsi dari jiwa dan pikiran anda”
-
Traveler
“Pergilah sejauh mungkin dan ketika anda tiba di sana anda akan melihat lebih jauh lagi”
Rabu, 04 Maret 2026
Indonesia Negara Bahagia???
Kamis, 04 Desember 2025
LATIHAN SOAL PILIHAN GANDA PKN SMA/SMK KUMER MATERI SEMESTER 1 KELAS X dan XI
Materi kelas X
Turunan dari CP berikut.
5.1 Pancasila
Menganalisis cara pandang para perumus Pancasila tentang dasar negara; menganalisis kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, dan ideologi negara.
5.2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Menerapkan perilaku taat hukum berdasarkan peraturan yang berlaku untuk
mewujudkan harmoni dengan sesama manusia dan lingkungan; menganalisis
tata urutan peraturan perundang - undangan di Indonesia; menganalisis makna kedudukan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara.
Materi kelas XI
Turunan dari CP berikut.
6.1 Pancasila
Mendeskripsikan rumusan dan keterkaitan sila-sila dalam Pancasila; menganalisis peluang dan tantangan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan global dalam konteks Pancasila sebagai ideologi negara dan membiasakan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sebagai identitas nasional dalam kehidupan sehari-hari.
6.2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Menganalisis dinamika pemberlakuan Undang-Undang Dasar 1945; menunjukkan sikap demokratis berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam era keterbukaan informasi; menganalisis kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara dan merumuskan solusi dari permasalahan tersebut sebagai upaya perlindungan hukum; menganalisis makna kesatuan Pancasila dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
LINK X : https://forms.gle/dRxSkEvAv9wEksiX6
LINK XI : https://forms.gle/v8f4psXgA1g82Jdo7
Kamis, 27 November 2025
Museum Singhasari
Rabu, 19 November 2025
KEDUDUKAN PANCASILA
KEDUDUKAN PANCASILA
Pancasila memiliki kedudukan yang sangat penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Kedudukannya dapat dilihat dalam beberapa aspek utama berikut:
1. Pancasila sebagai Dasar Negara
Artinya:
-
Pancasila menjadi fondasi dalam penyelenggaraan negara.
-
Segala kebijakan, aturan, dan tindakan pemerintah harus bersumber dari nilai-nilai Pancasila.
-
Pancasila menentukan arah kehidupan negara.
Contoh:
UU dan kebijakan terkait pendidikan, ekonomi, politik harus sesuai dengan nilai Pancasila.
2. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Artinya:
-
Menjadi pedoman dalam bersikap dan bertindak bagi seluruh rakyat Indonesia.
-
Berfungsi sebagai nilai-nilai moral, etika, dan pedoman hidup sehari-hari.
Contoh:
-
Hidup rukun, toleransi, gotong royong, dan menghormati perbedaan.
3. Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum
Artinya:
-
Pancasila menjadi dasar pembentukan hukum di Indonesia.
-
Tidak boleh ada aturan hukum yang bertentangan dengan Pancasila.
-
UUD 1945, undang-undang, dan peraturan lain harus sesuai nilai Pancasila.
4. Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa
Artinya:
-
Pancasila mencerminkan identitas dan karakter khas bangsa Indonesia.
-
Nilai-nilainya mencerminkan budaya dan kepribadian masyarakat Indonesia.
Contoh:
-
Semangat musyawarah, kekeluargaan, dan saling menghormati.
5. Pancasila sebagai Ideologi Nasional
Artinya:
-
Menjadi cita-cita bersama yang mempersatukan bangsa.
-
Menjadi pedoman dalam mencapai tujuan nasional.
-
Bersifat ideologi terbuka, yaitu dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa mengubah nilai dasar.
6. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
Artinya:
-
Pancasila menjadi roh yang memberi semangat bagi seluruh kehidupan bangsa.
-
Menjadi pedoman moral bagi bangsa dan negara.
Kesimpulan
Kedudukan Pancasila mencakup peran sebagai dasar negara, pandangan hidup, sumber hukum, kepribadian, ideologi nasional, dan jiwa bangsa. Semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara harus berlandaskan dan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.